Yangmana sebelumnya tarif PDAM kategori rumah tangga sekira Rp 2.400 per kubik. Rapat dengar pendapat (RDP) tentang kenaikan tarif PDAM di Kantor DPRD Tana Tidung, Kamis (29/9/2022) Sekedar diketahui, pelanggan terbesar PDAM Tana Tidung adalah pelanggan kategori rumah tangga, berjumlah 1.613.
NOMOR: 25/AM.2/PERUMDA/2022 TENTANG TARIF AIR MINUM Menindak lanjuti Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/1516/HK/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Air Minum Tirta Sewakadarma, maka bersama ini kami beritahukan kepada seluruh pelanggan Per M3 (Rp) Minimum Pemakaian Perbulan M3 1 KELOMPOK I : Sosial a. Sosial A & G Pelanggan
Bacajuga: Tarif Air PDAM di Surabaya Bakal Naik November 2022, Berikut Rincian Usulan Besarannya Tarif tertinggi diberlakukan kepada bandara dan pelabuhan dengan tarif Rp15 ribu per meter kubik.